Mesum saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Riau Disanksi DO
Kamis, 03 Maret 2022 - 20:22 WIB
PEKANBARU - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska), Riau akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus foto viral oknum mahasiswi yang diduga mesum saat kuliah online berinisial AFF. Pihak kampus menyatakan AFF di-DO (Drop Out) atau dikeluarkan.
Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty mengatakan putusan mengeluarkan mahasiswi setelah dilakukan sidang kampus. AFF sendiri juga sudah mengakui perbuatannya.
"Ini pelanggaran berat, sanksinya juga berat. Kita melakukan pemecatan tidak hormat kepada mahasiswi tersebut," kata Amirah Diniaty, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan mahasiswi tersebut melanggar SK Rektor UIN Suska nomor 17. Di mana perbuatan tersebut dinilai mencoreng citra kampus dan tidak bisa ditolerir.
"Melanggar Pasal 6 yakni memprovokasi dan mencemarkan nama universitas dengan alasan apa pun," imbuhnya.
Baca: Serangan Brutal KKB Terhadap Pekerja PT PTT Terpantau dari CCTV, 1 Pekerja Selamat.
Pada awalnya AAF sempat membantah kalau yang melakukan itu bukan dirinya tapi hanphonenya dibajak. Namun belakangan AAF megakui perbuatannya dan pengakuan awal itu atas saran pacarnya.
"Setelah itu beredar. Kita langsung panggil yang bersangkutan. Dia akhirnya mengakui dan membuat penyataan itu di atas materai," tukasnya.
Baca Juga: 2 Gudang Penimbun 53 Ton Minyak Goreng Milik CV AJ Disegel Satgas Pangan Sulteng.
Kasus mesum itu terjadi saat dilakukan perkuliahan dengan zoom 1 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen. Terlihat keduanya bercumbu di depan kamera saat zoom. AAF mengaku bahwa dia tidak sadar kameranya saat itu on. Akhirnya vidoe itu discreenshot dan viral.
Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty mengatakan putusan mengeluarkan mahasiswi setelah dilakukan sidang kampus. AFF sendiri juga sudah mengakui perbuatannya.
"Ini pelanggaran berat, sanksinya juga berat. Kita melakukan pemecatan tidak hormat kepada mahasiswi tersebut," kata Amirah Diniaty, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan mahasiswi tersebut melanggar SK Rektor UIN Suska nomor 17. Di mana perbuatan tersebut dinilai mencoreng citra kampus dan tidak bisa ditolerir.
"Melanggar Pasal 6 yakni memprovokasi dan mencemarkan nama universitas dengan alasan apa pun," imbuhnya.
Baca: Serangan Brutal KKB Terhadap Pekerja PT PTT Terpantau dari CCTV, 1 Pekerja Selamat.
Pada awalnya AAF sempat membantah kalau yang melakukan itu bukan dirinya tapi hanphonenya dibajak. Namun belakangan AAF megakui perbuatannya dan pengakuan awal itu atas saran pacarnya.
"Setelah itu beredar. Kita langsung panggil yang bersangkutan. Dia akhirnya mengakui dan membuat penyataan itu di atas materai," tukasnya.
Baca Juga: 2 Gudang Penimbun 53 Ton Minyak Goreng Milik CV AJ Disegel Satgas Pangan Sulteng.
Kasus mesum itu terjadi saat dilakukan perkuliahan dengan zoom 1 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen. Terlihat keduanya bercumbu di depan kamera saat zoom. AAF mengaku bahwa dia tidak sadar kameranya saat itu on. Akhirnya vidoe itu discreenshot dan viral.
(nag)
tulis komentar anda