Kantor Imigrasi Polewali Kembali Buka Pelayanan Paspor
Senin, 15 Juni 2020 - 15:10 WIB
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali membuka pelayanan menjelang penerapan era new normal. Hari ini, Senin (16/6/2020) merupakan kali pertama pengajuan permohonan paspor kembali dilayani setelah kurang lebih tiga bulan Kantor Imigrasi Polewali menerapkan pembatasan pelayanan paspor.
Dibukanya kembali pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Polewali berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020. Penerapan kebijakan keimigrasian dipastikan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjamin kesehatan petugas dan juga masyarakat.
Petugas Kantor Imigrasi Polewali kembali membuka layanan paspor terhitung mulai hari ini, Senin (15/6/2020). Foto: Imigrasi Polman
"Untuk menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Polewali telah kembali beroperasi hari ini. Sampai siang ini, sudah lima pemohon yang datang untuk melakukan pengurusan paspor," kata Kepala Sub Seksi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali, Made Hery Susanta.
Jenis layanan paspor yang akan dilayani Kantor Imigrasi Polewali mulai hari ini adalah permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, penggantian paspor karena rusak, penggantian paspor karena hilang, dan penggantian paspor karena pengubahan data.
Hery menegaskan Kantor Imigrasi Polewali menerapkan protokol kesehatan yang ketat seiring dengan dibukanya kembali pelayanan paspor. Bagi pemohon yang akan memasuki Kantor Imigrasi diwajibkan untuk:
1. Memakai masker wajah;
Dibukanya kembali pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Polewali berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020. Penerapan kebijakan keimigrasian dipastikan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjamin kesehatan petugas dan juga masyarakat.
Petugas Kantor Imigrasi Polewali kembali membuka layanan paspor terhitung mulai hari ini, Senin (15/6/2020). Foto: Imigrasi Polman
"Untuk menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Polewali telah kembali beroperasi hari ini. Sampai siang ini, sudah lima pemohon yang datang untuk melakukan pengurusan paspor," kata Kepala Sub Seksi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Polewali, Made Hery Susanta.
Jenis layanan paspor yang akan dilayani Kantor Imigrasi Polewali mulai hari ini adalah permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, penggantian paspor karena rusak, penggantian paspor karena hilang, dan penggantian paspor karena pengubahan data.
Hery menegaskan Kantor Imigrasi Polewali menerapkan protokol kesehatan yang ketat seiring dengan dibukanya kembali pelayanan paspor. Bagi pemohon yang akan memasuki Kantor Imigrasi diwajibkan untuk:
1. Memakai masker wajah;
tulis komentar anda