Perjuangan 40 Tahun Membebaskan Tanah Adat 5 Keturunan Bandar Dewa
Kamis, 03 Maret 2022 - 02:26 WIB
"Masyarakat adat 5 Keturunan Bandar Dewa telah berjuang selama 40 tahun untuk menguasai kembali 1.100 hektare lahan marganya. Adapun lahan 1.100 hektare itu, di luar hak guna (HGU) PT HIM," katanya, Rabu (2/3/2022).
Tetapi lahan 1.100 hektare terserbut, saat ini masih dikuasai oleh PT HIM. Padahal, masih disengketakan. Warga pun menilai, PT HIM telah mencaplok tanah adat 5 Keturunan Bandar Dewa.
"Kami meminta polisi bersikap netral dan membebaskan warga yang ditangkap atas laporan melakukan pengrusakan di kawasan perkebunan yang dilaporkan oleh pihak perkebunan," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang terluka dalam bentrok dengan sekuriti perusahaan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan. Sedang warga lainnya berangsur membubarkan diri dari lokasi perkebunan.
Tetapi lahan 1.100 hektare terserbut, saat ini masih dikuasai oleh PT HIM. Padahal, masih disengketakan. Warga pun menilai, PT HIM telah mencaplok tanah adat 5 Keturunan Bandar Dewa.
"Kami meminta polisi bersikap netral dan membebaskan warga yang ditangkap atas laporan melakukan pengrusakan di kawasan perkebunan yang dilaporkan oleh pihak perkebunan," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang terluka dalam bentrok dengan sekuriti perusahaan telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan. Sedang warga lainnya berangsur membubarkan diri dari lokasi perkebunan.
(hsk)
Lihat Juga :