Profil Kombes Roberto GM Pasaribu, Perwira Polisi Ahli Cyber Crime yang Tangkap Buronan FBI
Rabu, 02 Maret 2022 - 18:01 WIB
Termasuk kasus pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP, dan KPS bermula dari informasi Internet Crime Complaint Center (IC3). IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) Biro Investigasi Federal AS (FBI).
“Itu ada lembaga namanya IC3. Seluruh data kejahatan dunia terkumpul di mereka. Nah, dari mereka itulah ditemukan lebih dari 3.000 korban yang diretas dalam durasi 2017 yang mengalami serangan. Jadi, informasi itu dari FBI karena kerjasamanya police per police,” ujar Roberto, saat itu.
Pada 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain ahli forensik dan ahli jaringan.
Subdit Cyber Crime telah mewakili Polri sebagai anggota tetap satuan tugas kejahatan online terhadap anak yang diorganisir FBI dengan nama Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF). “Untuk menjadi anggota tetap, perwakilan harus lulus ujian kompetensi dan mengikuti pendidikan khusus di FBI MCCU, Marryland, US,” katanya.
Saat itu, yang mewakili Polri yakni Roberto GM Pasaribu ketika masih di Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kompol Dhany Aryanda (saat ini Kapolres Kuningan, Jawa Barat berpangkat AKBP) bersama Perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA. Mereka memaparkan kerja sama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.
“Itu ada lembaga namanya IC3. Seluruh data kejahatan dunia terkumpul di mereka. Nah, dari mereka itulah ditemukan lebih dari 3.000 korban yang diretas dalam durasi 2017 yang mengalami serangan. Jadi, informasi itu dari FBI karena kerjasamanya police per police,” ujar Roberto, saat itu.
Pada 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain ahli forensik dan ahli jaringan.
Subdit Cyber Crime telah mewakili Polri sebagai anggota tetap satuan tugas kejahatan online terhadap anak yang diorganisir FBI dengan nama Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF). “Untuk menjadi anggota tetap, perwakilan harus lulus ujian kompetensi dan mengikuti pendidikan khusus di FBI MCCU, Marryland, US,” katanya.
Saat itu, yang mewakili Polri yakni Roberto GM Pasaribu ketika masih di Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kompol Dhany Aryanda (saat ini Kapolres Kuningan, Jawa Barat berpangkat AKBP) bersama Perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA. Mereka memaparkan kerja sama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.
Lihat Juga :