Kapolres Pematangsiantar Ajak Granat Sumut Gagas Rumah Rehabilitasi Korban Narkoba

Rabu, 02 Maret 2022 - 01:29 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar ,MH mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara , bersama-sama membangun rumah rehabilitasi korban narkoba. SINDOnews/Ricky
PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar ,MH mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara , bersama-sama membangun rumah rehabilitasi korban narkoba .

Hal itu disampaikannya saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Granat Sumatera Utara, M Fendi (Sekretaris) , Budi Dharma (wakil sekretaris) ,Wilson Manurung (kabid kerjasama) dan Bungaran (humas) di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).

Boy mengatakan, pengguna narkoba cukup tinggi di Kota Pematangsiantar terbukti dengan adanya pengungkapan kasus narkoba hampir setiap hari.

"Kota Pematangsiantar butuh rumah rehabilitasi untuk menolong para korban narkoba, karena itu saya berharap kerjasama DPD Granat Sumatera Utara untuk merealisasikanya," ujar Boy.

Boy yang didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Rudi Panjaitan berharap Granat tetap berperan aktif mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Baca: Gempa Terkini M5,2 Guncang Pangandaran Tak Berpotensi Tsunami.

Pengurus DPD Granat Sumatera Utara Budi Dharma menyampaikan harapan pengurus cabang di Pematangsiantar dapat segera dibentuk.

"Pengurus Sumatera Utara berharap pengurus Granat Kota Pematangsiantar dapat segera dibentuk sehingga bisa bersinergi dengan Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat", sebut Budi.

Pada pertemuan itu Polres Pemtangsiantar dan DPD Granat Sumatera Utara sepakat saling mendukung dalam upaya pencegahan penyalanhgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat dengan saling berbagai informasi dan tukar pikiran.
(nag)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More