Polresta Tangerang Ringkus 17 Maling Motor, Sebulan Beraksi di 123 Lokasi

Selasa, 01 Maret 2022 - 21:55 WIB
Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor yang berjumlah 17 orang. Mereka telah beraksi di 123 lokasi di Kabupaten Tangerang. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Polresta Tangerang meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor yang berjumlah 17 orang. Mereka telah beraksi di 123 lokasi di Kabupaten Tangerang hanya dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ke 17 orang tersebut terdiri dari 10 pelaku yang bertugas mencuri kendaraan bermotor.



Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S.

Baca juga: Komplotan Maling Motor di Tangerang Digulung, Palsukan STNK lalu Jual Rp1 Juta

Kemudian, tujuh orang lainnya sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian, yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN, dan MN alias CL. Saat beraksi para pelaku hanya menggunakan kunci letter T dan Y.

“Barang bukti sudah kita amankan, salah satunya yang disita ada 24 kendaraan bermotor, ada kunci Y dan kunci T," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!