Setahun Lampiaskan Hawa Nafsu ke Anak Kandung, Pria Ini Mengaku Khilaf
Selasa, 01 Maret 2022 - 18:22 WIB
Pelaku pemerkosaan anak kandung berusia 10 tahun di Sukmajaya, Depok, A (49), mengaku khilaf. Padahal, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya setahun. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung berusia 10 tahun di Sukmajaya, Depok, A (49), mengaku khilaf. Padahal, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya secara sadar beberapa kali sejak setahun belakangan.
“Enggak (mabuk). Saya sadar. Saya khilaf,” ujar A di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Pria Ini Paksa Anak Kandung 10 Tahun Layani Nafsu Seks
A menceritakan, perbutannyanya itu dilakukan di dua tempat. Pertama, dilakukan di rumahnya, dan kedua di rumah orang tuanya. “Di rumah neneknya dua kali, malam, bangunin anak,” ungkapnya.
Perbuatan itu sudah dilakukan A sejak tahun 2021. A ketagihan saat pertama kali meniduri anak kandungnya hingga melakukan kembali sampai empat kali.
Modus pelaku adalah mengajak sang anak tidur bersama. Kemudian pada malam hari dia membangunkan anaknya dan melakukan perbuatan bejat tersebut. “Tidur dibangunin, langsung saya ajak,” katanya.
A mengaku tertutup hawa nafsu sehingga tega melakukan perbuatan tersebut kepada sang anak. A mengancam anaknya menggunakan golok agar menuruti kemauannya. Perbuatan itu dilakukan di kamarnya ketika istrinya sedang keluar rumah.
“Enggak (mabuk). Saya sadar. Saya khilaf,” ujar A di Polres Metro Depok, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Ancam Pakai Sajam, Pria Ini Paksa Anak Kandung 10 Tahun Layani Nafsu Seks
A menceritakan, perbutannyanya itu dilakukan di dua tempat. Pertama, dilakukan di rumahnya, dan kedua di rumah orang tuanya. “Di rumah neneknya dua kali, malam, bangunin anak,” ungkapnya.
Perbuatan itu sudah dilakukan A sejak tahun 2021. A ketagihan saat pertama kali meniduri anak kandungnya hingga melakukan kembali sampai empat kali.
Modus pelaku adalah mengajak sang anak tidur bersama. Kemudian pada malam hari dia membangunkan anaknya dan melakukan perbuatan bejat tersebut. “Tidur dibangunin, langsung saya ajak,” katanya.
A mengaku tertutup hawa nafsu sehingga tega melakukan perbuatan tersebut kepada sang anak. A mengancam anaknya menggunakan golok agar menuruti kemauannya. Perbuatan itu dilakukan di kamarnya ketika istrinya sedang keluar rumah.