Perluas Pasar, Desa Produsen Kendang Djimbe di Blitar Diusulkan Sebagai Desa Devisa

Selasa, 01 Maret 2022 - 13:31 WIB
Khofifah menjelaskan, untuk dapat diusulkan menjadi desa devisa, sebuah desa harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ditetapkan LPEI. Diantaranya memilki produk yang unik, memiliki produk mandiri, terdapat beberapa pengrajin dalam desa tersebut, dan pengrajinnya telah ada dalam satu asosiasi.

"Syaratnya, bahwa produknya unik, produk sendiri bukan menjual produknya karya pihak lain . Satu desa itu ada beberapa unit pengrajinnya yang keempat bahwa di desa itu unit pengrajin ini sudah terasosiasi dalam pengelompokan koperasi atau asosiasi," jelasnya.

Besar harapan Khofifah agar Desa Minggirsari ini bisa mendapatkan persetujuan dari LPEI pusat sebagai desa devisa. Pasalnya kendang Djimbe ini sesungguhnya telah merambah pasar mancanegara di China dan sedang mencoba pangsa pasar di Brazil. "Agenda G20 di Indonesia akan memunculkan banyak peluang pasar yang bisa didapatkan," pungkasnya.

Kendang Djimbe asal Blitar ini dibuat dengan berbahan dasar kayu mahoni. Salah satu produsen adalah CV Maharani Abadi yang produksinya mencapai 125 unit kendang dengan mempekerjakan 14 orang pekerja. "Saya sampaikan terima kasih jika produksi Djimbe kami masuk kualifikasi LPEI. Apalagi nanti akan mendapat dukungan pembiayaan," kata pemilik CV. Maharani Abadi, Basuki
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!