Penampungan di Tanjung Balai Digerebek, 75 Calon PMI Ilegal Diamankan

Selasa, 01 Maret 2022 - 10:15 WIB
TNI AL menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Sumut, Senin (28/2/2022). (foto/ist)
TANJUNG BALAI - TNI Angkatan Laut (AL) menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (28/2/2022).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin dinihari tadi di penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disinyalir akan berangkat menuju Malaysia.



Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks

Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial 'RR' di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

"Ke-75 orang itu laki-laki 47) dan perempuan 28 saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," ungkap Danlanal.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama antar instansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!