Anggaran Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Luwu Rp360 Juta

Senin, 28 Februari 2022 - 20:44 WIB
Konsultan pembangunan melakukan ekspose di hadapan Kepala Dinas PUPR terkait grand desain kantor Dinas PUPR Luwu, belum lama ini. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu hanya bisa menganggarkan Rp360 juta untuk pembangunan kantornya.

Meski mengelola anggaran hingga ratusan miliar rupiah tiap tahunnya dari DAU dan DAK, Dinas PUPR tidak lantas dengan leluasa meletakan anggaran besar untuk kelanjutan pembangunan kantornya. Padahal, Kantor Dinas PUPR diproyeksikan menjadi role model atau kantor percontohan di Kabupaten Luwu.



Berdasarkan data yang dihimpun SINDOnews, pada anggaran perubahan tahun 2021 lalu, Dinas PUPR Luwu hanya kecipratan Rp180 juta untuk rehabilitasi kantor. Lalu, pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan pun tidak naik signifikan yakni sebesar Rp360 juta untuk kelanjutan sisa pekerjaan pada tahun lalu.

Baca Juga: Dinas PUPR Luwu Timur Kerjakan Tiga Mega Proyek Tahun Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!