Kuasai 29 Saset Sabu, Oknum PNS di Sinjai dan 5 Rekannya Ditangkap
Senin, 28 Februari 2022 - 19:33 WIB
Kolase foto keenam terduga pelaku narkoba, termasuk oknum PNS yang ditangkap oleh Polda Sulsel. Foto: Istimewa
SINJAI - Tim Opsnal Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sulsel menciduk enam terduga pelaku narkoba di Kabupaten Sinjai pada Sabtu (26/2/2022). Lokasi penangkapan yakni di Perumahan Topekkong, Jalan Ranggong Dg Romo, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, polisi mengamankan 29 saset plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu. Selain itu, turut disita alat isap alias bong beserta 9 telepon seluler.
Baca Juga: Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Komang Suartana, menyampaikan dari enam terduga pelaku narkoba yang diamankan, seorang diantaranya berstatus PNS . Bahkan, yang bersangkutan memegang jabatan yakni Kepala Seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai.
Dalam pengungkapan kasus narkoba itu, polisi mengamankan 29 saset plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu. Selain itu, turut disita alat isap alias bong beserta 9 telepon seluler.
Baca Juga: Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Komang Suartana, menyampaikan dari enam terduga pelaku narkoba yang diamankan, seorang diantaranya berstatus PNS . Bahkan, yang bersangkutan memegang jabatan yakni Kepala Seksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai.
Lihat Juga :