Ancam Pakai Sajam, Tukang Ojek di Tomohon Diamankan Polisi

Senin, 28 Februari 2022 - 19:00 WIB
Seorang tukang ojek ditangkap polisi karena mengancam warga menggunakan senjata tajam.Foto/Arther
MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria diduga mengancam menggunakan senjata tajam di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.



"Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara," ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

Baca juga: Ratusan Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin Disita Satreskoba Polres Talaud
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!