Copet Uang Tabungan untuk Beli Laptop Dibekuk Tanpa Perlawanan

Senin, 28 Februari 2022 - 15:02 WIB
Polres Lubuklinggau membekuk pencopet uang tabungan untuk beli laptop dan barang buktinya.Foto/ist
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah sepak terjang Liston Sitorus alias Edi Batak (59). Pencopet uang tabungan untuk beli laptop ini berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Korbannya adalah remaja putri yang 3 tahun mengumpulkan uang untuk beli satu unit laptop, Senin (28/2/2022).



Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi mengatakan tertangkapnya Edi Batak ini karena rekaman CCTV. Berbekal CCTV itu, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka dalam perjalanan dari Kepala Curup ke Lubuklinggau, Senin (28/2/2022) pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Protes Menag Yaqut, DMI NTB Minta Warga Keraskan Volume Suara Azan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!