Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Aktor Jamal Mirdad ke Polresta Depok

Jum'at, 25 Februari 2022 - 19:16 WIB
Polda Metro Jaya melimpakan laporan polisi terhadap aktor senior Jamal Mirdad ke Polresta Depok atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah. Foto: MPI/Okezone
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpakan laporan polisi terhadap aktor senior Jamal Mirdad ke Polresta Depok. Jamal Mirdad berurusan dengan polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok.

"Penyidik Polda Metrl Jaya sudah melimpahkan ke Polres Depok. Tempat kejadian perkaranya di Depok pada 9 Februari 2022," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (25/2/2022).



Baca juga: Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan

Zulpan menjelaskan, laporan tersebut berawal dari jual beli rumah seharga Rp490 juta berukuran 150 meter di kawasan Sawangan. Dalam perjanjiannya, apabila telah dilakukan pelunasan maka Jamal Mirdad pemilik rumah akan memberikan sertifikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!