21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi

Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:51 WIB
Polres Pelabuhan Kota Makassar memusnahakan sabut 21 kilogram yang merupakan tangkapan dari jaringan nasional, Jumat (25/2/2022). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Sedikitnya 21 Kilogram lebih barang bukti sabu dimusnahkan di Polres Pelabuhan Kota Makassar, Jumat (25/2/2022). Barang haram ini merupakan hasil tangkapan jaringan nasional yang terungkap pada 7 Februari 2022 lalu.

Wakil Kapolres Pelabuhan Kompol Mustafa Sani mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah berkas perkaranya sudah masuk tahap 1. Beberapa barang bukti juga disisihkan untuk persidangan nantinya.



Baca Juga: Kendalikan Peredaran 18,5 Kg Sabu, Wanita Ini Diburu Polresta Denpasar

Petugas kini sementara menampungkan berkas perkaranya untuk tahap dua. "Beberapa hari ke depan sudah tahap satu untuk penerimaan berkas perkara ke jaksa penuntut," jelas Sani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!