Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan

Jum'at, 25 Februari 2022 - 12:35 WIB
Setelah itu, pelapor dijanjikan oleh Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual akan diserahkan ketika korban sudah membayar lunas pembelian rumah itu. Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal).

Namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan. Sebelum membuat laporan polisi, pelapor sudah mengirimkan surat somasi kepada Jamal melalui kuasa hukumnya. Namun, Jamal tidak menanggapi surat somasi tersebut. Baca juga: Jamal Mirdad Respons Isu Selingkuh Tyna Kanna: Kurang Elok Dicampuri

”Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi,” ucapnya.Zulpan menyampaikan laporan terhadap Jamal terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!