Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
Jum'at, 25 Februari 2022 - 12:35 WIB
Aktor senior Jamal Mirdad bersama Nasyilla Mirdad. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Aktor Senior Jamal Mirdad harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula. Jamal dilaporkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening. ”Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (25/2/2022). Baca juga: Jamal Mirdad Benarkan Kabar Naysilla Mirdad Masuk Islam Usai Nikah
Zulpan menjelaskan laporan ini bermula saat Jamal dan pelapor terlibat dalam jual-beli rumah milik Jamal di daerah Cinangka, Sawangan, Depok seluas 150 meter persegi. ”Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp490 juta,” ucapnya.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula. Jamal dilaporkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Dalam laporan itu, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening. ”Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Jumat (25/2/2022). Baca juga: Jamal Mirdad Benarkan Kabar Naysilla Mirdad Masuk Islam Usai Nikah
Zulpan menjelaskan laporan ini bermula saat Jamal dan pelapor terlibat dalam jual-beli rumah milik Jamal di daerah Cinangka, Sawangan, Depok seluas 150 meter persegi. ”Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp490 juta,” ucapnya.
Lihat Juga :