Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk UMK

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:59 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi UMK. Foto/MPI/Subhan Sabu
KOTAMOBAGU - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut melakukan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Kegiatan digelar di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu, Kamis (24/2/2022).

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan yang dapat diakses masyarakat dengan sangat mudah menggunakan media teknologi informasi.



Baca juga: Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ditanggung Negara, Kemenkumham: Nggak Bisa

"Status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran," kata Jonny Pesta Simamora.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!