Kemenkumham Sulut Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan untuk UMK
Kamis, 24 Februari 2022 - 16:59 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi UMK. Foto/MPI/Subhan Sabu
KOTAMOBAGU - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut melakukan diseminasi dan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Kegiatan digelar di Sutan Raja Hotel, Kotamobagu, Kamis (24/2/2022).
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan yang dapat diakses masyarakat dengan sangat mudah menggunakan media teknologi informasi.
Baca juga: Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ditanggung Negara, Kemenkumham: Nggak Bisa
"Status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran," kata Jonny Pesta Simamora.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas pendaftaran perseroan perorangan yang dapat diakses masyarakat dengan sangat mudah menggunakan media teknologi informasi.
Baca juga: Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Ditanggung Negara, Kemenkumham: Nggak Bisa
"Status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran," kata Jonny Pesta Simamora.
Lihat Juga :