24 RW Zona Merah di Kota Tangerang Akan Terapkan PSBL

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:57 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat masih ada 86 Rukun Warga (RW) yang terkonfirmasi dan berisiko tinggi terjadi penyebaran Covid-19 .

Dari total 86 RW itu, sebanyak 24 RW telah ditetapkan sebagai zona merah dan 62 RW lainnya masuk zona kuning. Kepada 24 RW yang masuk zona merah akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). (Baca juga: Ini Mal di Ibu Kota yang Terdapat Gerai SIM)



Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, PSBL ini terpaksa diterapkan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 keluar RW itu.

Dari total 1.014 RW di Kota Tangerang, hanya 24 RW yang masuk zona merah dan 62 RW lainnya zona kuning. Sedangkan, sisanya masuk zona hijau atau aman dari ditemukannya kasus baru Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!