Polsek Lubuk Baja Tangkap 4 Pencuri yang Gasak Barang di Ruko

Rabu, 23 Februari 2022 - 02:17 WIB
Polsek Lubuk Baja, Batam menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan. SINDOnews/Dicky
BATAM - Polsek Lubuk Baja, Batam menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan. Keempat pelaku yakni, SZ (34), IN (33), DD (39), LW (36), dengan tempat kejadian di Ruko Kwarta Karsa Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

"Berawal pada Kamis (17/2/22) pukul 18.00 WIB, korban mendatangi rukonya yang kosong dan setelah orban membuka pintu depan lalu masuk kedalam ruko dan melihat pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang miliknya yang diletakkan di lantai 1,2 dan 3 sudah tidak ada lagi atau hilang," kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono.



Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Total kerugian sebesar Rp.50.000.000," katanya.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja pada hari senin (21/2/22) siang, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada seputaran Pasar Angkasa Kota Batam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!