Demo JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:26 WIB
Buruh ingin aturan mengenai pencairan JHT dikembalikan seperti regulasi sebelumnya. Buruh di Banten juga sepakat mendorong pemerintah mencabut Permenaker No 2/2022 karena sangat merugikan mereka.

Buruh di Banten akan melakukan aksi lanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pada Rabu 23 Februari 2022 kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema serupa di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.

"Kita juga meminta bantuan legislatif untuk menyuarakan ini tentunya sesuai dengan jenjang dari DPRD Kota Tangerang ke Provinsi Banten dan ke DPR. Karena penting dukungan kita dari legislatif," kata Dedi.

Baca juga: Menaker Ida Pastikan Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun Bakal Direvisi
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!