Demo JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:26 WIB
Ratusan buruh di Tangerang menggelar demonstrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022). Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Ratusan buruh di Tangerang menggelar demonstrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022). Aksi tersebut bentuk penolakan aturan baru tentang pencairan Jaminan Hari Tua ( JHT ).
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Aturan baru itu membuat JHT baru bisa dicairkan setelah pekerja berusia 56 tahun.
Baca juga: Buruh Ultimatum Menaker Cabut Aturan JHT dalam Sepekan ke Depan
Hal itu dianggap tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini yang rentan terkena PHK. "Ini sangat luar biasa bagi kita. Karena kalau bicara umur 45 kita di-PHK itu harus menunggu 11 tahun mendapatkan manfaat ini," ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten Dedi Sudarajat mengatakan, pihaknya menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Aturan baru itu membuat JHT baru bisa dicairkan setelah pekerja berusia 56 tahun.
Baca juga: Buruh Ultimatum Menaker Cabut Aturan JHT dalam Sepekan ke Depan
Hal itu dianggap tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini yang rentan terkena PHK. "Ini sangat luar biasa bagi kita. Karena kalau bicara umur 45 kita di-PHK itu harus menunggu 11 tahun mendapatkan manfaat ini," ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Lihat Juga :