PTPN VIII Gebrak Ekspor Teh Celup 36 Ribu Dolar AS ke Kanada

Selasa, 22 Februari 2022 - 00:33 WIB
PTPN melakukan gebrakan ekspor teh celup ke Kanada senilai 36.000 Dolar AS. Foto/Ilustrasi/Dok
BANDUNG - PT Perkebunan Nusantara ( PTPN ) VIII melakukan ekspor perdana teh celup ke Kanada senilai 36.000 Dolar AS lebih. Manajer Industri Hilir Teh (IHT) PTPN VIII, Sugama mengatakan, volume ekspor teh celup dengan merek Walini tersebut mencapai 1.070 master carton atau satu kontainer.

"Ekspor perdana Teh Walini ke negara Kanada ini memiliki nilai sebesar 36.569,90 Dolar AS dengan empat varian Teh Walini premium, yakni teh celup black tea, green tea, lemon tea, dan jasmine tea," tutur Sugama dalam keterangan resminya, Senin (22/2/2022).

Sugama menambahkan, gebrakan ekspor Teh Walini ke Kanada sudah dimulai dalam kegiatan Trade Expo yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan pada Oktober 2021 lalu yang ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan MOU antara PTPN VIII dengan Afod Ltd.

"Ekspor Teh Walini ini dilakukan secara simbolis oleh PTPN VIII kepada perusahaan Afod Ltd dan disaksikan langsung Menteri BUMN, Erick Thohir di Kebun Gedeh," sebut Sugama.

Pihaknya berharap, kehadiran Teh Walini di pasar teh premium dunia dapat turut mengangkat nama Indonesia, termasuk produk Indonesia lainnya, khususnya teh.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content