Dana BOS Senilai Rp396,43 Miliar di Sulawesi Selatan Cair
Senin, 21 Februari 2022 - 18:22 WIB
MAKASSAR - Dana Bantuan Operasional (BOS) reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp396,43 miliar untuk 6.632 sekolah telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan .
Penyaluran Dana BOS dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana tertanggal 15 sampai 21 Februari 2021 oleh 9 KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, menyampaikan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disalurkan oleh KPPN di Ibu Kota Provinsi. Mulai tahun 2022, disalurkan oleh 171 KPPN di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan
Dia menambahkan, proses penyaluran yang lebih cepat ke rekening sekolah dapat membuat kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan lebih cepat pula. Sekolah yang sudah memenuhi syarat salur tidak perlu menunggu sekolah lain yang LPJ-nya terlambat.
Penyaluran dana BOS reguler tahap I itu meliputi 4.483 SD sebanyak Rp151,6 miliar,1.104 SMP senilai Rp72,7 miliar, 570 SMA senilai Rp103,7 miliar, 393 SMK sebanyak Rp62,2 miliar, dan 82 SLB sebanyak Rp6,12 miliar.
Seharusnya terdapat 9.097 Sekolah Penerima BOS di Sulawesi Selatan, namun pada gelombang pertama ini hanya cair 6.632 sekolah. Kelancaran penyaluran Dana BOS juga ditentukan oleh peran serta pihak sekolah penerima dana BOS.
Syarat penyaluran tahap I, sekolah telah menyampaikan LPJ tahap 2 tahun 2021 pada aplikasi BOS salur, melakukan sinkronisasi dapodik sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan oleh Kemendikbud, dan Telah melakukan standarisasi rekening sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2021.
Untuk memberi informasi penyaluran dana BOS kepada masyarakat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyediakan aplikasi MINASATA (Monitoring Penyaluran Dana Desa dan Dana Transfer).
MINASATA merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis untuk memperoleh informasi penyaluran DAK Fisik, Dana BOS, Dana BOP PAUD, dana Dana Desa di Sulawesi Selatan pada layar ponsel masyarakat.
"Publikasi penyaluran dana BOS diperlukan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan tata kelola melalui informasi yang akurat dan relevas," pungkas Syaiful.
Penyaluran Dana BOS dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana tertanggal 15 sampai 21 Februari 2021 oleh 9 KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, menyampaikan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disalurkan oleh KPPN di Ibu Kota Provinsi. Mulai tahun 2022, disalurkan oleh 171 KPPN di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ditjen Perbendaharaan
Dia menambahkan, proses penyaluran yang lebih cepat ke rekening sekolah dapat membuat kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan lebih cepat pula. Sekolah yang sudah memenuhi syarat salur tidak perlu menunggu sekolah lain yang LPJ-nya terlambat.
Penyaluran dana BOS reguler tahap I itu meliputi 4.483 SD sebanyak Rp151,6 miliar,1.104 SMP senilai Rp72,7 miliar, 570 SMA senilai Rp103,7 miliar, 393 SMK sebanyak Rp62,2 miliar, dan 82 SLB sebanyak Rp6,12 miliar.
Seharusnya terdapat 9.097 Sekolah Penerima BOS di Sulawesi Selatan, namun pada gelombang pertama ini hanya cair 6.632 sekolah. Kelancaran penyaluran Dana BOS juga ditentukan oleh peran serta pihak sekolah penerima dana BOS.
Syarat penyaluran tahap I, sekolah telah menyampaikan LPJ tahap 2 tahun 2021 pada aplikasi BOS salur, melakukan sinkronisasi dapodik sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan oleh Kemendikbud, dan Telah melakukan standarisasi rekening sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2021.
Untuk memberi informasi penyaluran dana BOS kepada masyarakat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyediakan aplikasi MINASATA (Monitoring Penyaluran Dana Desa dan Dana Transfer).
MINASATA merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis untuk memperoleh informasi penyaluran DAK Fisik, Dana BOS, Dana BOP PAUD, dana Dana Desa di Sulawesi Selatan pada layar ponsel masyarakat.
"Publikasi penyaluran dana BOS diperlukan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan tata kelola melalui informasi yang akurat dan relevas," pungkas Syaiful.
(tri)
tulis komentar anda