Penampakan Pistol Buatan Industri Rumahan yang Digerebek Polrestabes Palembang
Senin, 21 Februari 2022 - 14:56 WIB
Namun sayangnya, saat penggerebekan pemilik rumah atau tersangka sempat melarikan diri lantaran akses menuju ke lokasi TKP terpasang CCTV. Sehingga saat aparat bergerak masuk sudah terpantau oleh tersangka.
"Tetapi kita sudah mengantongi nama tersangkanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan ungkap pelakunya, dan peralatan semuanya sudah kita sita. Setelah tersangkanya tertangkap akan kita dalami," katanya.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti terkait lama beroperasinya home industri pembuatan senpira tersebut.
Baca juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun
"Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang kini masih dalam pengejaran terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," ujarnya.
"Tetapi kita sudah mengantongi nama tersangkanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan ungkap pelakunya, dan peralatan semuanya sudah kita sita. Setelah tersangkanya tertangkap akan kita dalami," katanya.
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti terkait lama beroperasinya home industri pembuatan senpira tersebut.
Baca juga: Aksi Koboi Pengendara Motor Misterius Teror Malang, Tembak Remaja Pakai Pistol Airgun
"Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang kini masih dalam pengejaran terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :