Sidang Munarman, Kuasa Hukum Siapkan 7 Saksi Meringankan

Senin, 21 Februari 2022 - 10:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman , Senin (21/2/2022). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari kubu terdakwa.

Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan tujuh saksi. Baca juga: Munarman Tak Bubarkan Baiat ISIS di Makassar, Ini Alasannya



"Iya insya Allah tujuh orang saksi," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).

Menurut Aziz, ketujuh saksi yang dihadirkan ke ruang persidangan akan mengungkap fakta yang sebenarnya sebagaimana dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!