Sidang Munarman, Kuasa Hukum Siapkan 7 Saksi Meringankan
Senin, 21 Februari 2022 - 10:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman , Senin (21/2/2022). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari kubu terdakwa.
Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan tujuh saksi. Baca juga: Munarman Tak Bubarkan Baiat ISIS di Makassar, Ini Alasannya
"Iya insya Allah tujuh orang saksi," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).
Menurut Aziz, ketujuh saksi yang dihadirkan ke ruang persidangan akan mengungkap fakta yang sebenarnya sebagaimana dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan tujuh saksi. Baca juga: Munarman Tak Bubarkan Baiat ISIS di Makassar, Ini Alasannya
"Iya insya Allah tujuh orang saksi," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (21/2/2022).
Menurut Aziz, ketujuh saksi yang dihadirkan ke ruang persidangan akan mengungkap fakta yang sebenarnya sebagaimana dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lihat Juga :