Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi

Minggu, 20 Februari 2022 - 17:01 WIB
Polisi menyita 17 kilogram sabu milik bandar besar narkoba dan menangkap dua orang di Denpasar, Bali. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DENPASAR - Polisi menyita 17 kilogram sabu milik bandar besar narkoba di Denpasar , Bali. Dua tersangka ikut ditangkap.

Kedua tersangka adalah AR dan MA. "Untuk detilnya menunggu konferensi pers," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (20/2/2022).



Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib

Polisi belum merinci penangkapan besar ini karena penyelidikan masih dikembangkan. Penangkapan baru dilakukan Sabtu (19/2/2022) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!