Tangkapan Besar, 17 Kg Sabu dan 2 Orang di Bali Diringkus Polisi
Minggu, 20 Februari 2022 - 17:01 WIB
DENPASAR - Polisi menyita 17 kilogram sabu milik bandar besar narkoba di Denpasar , Bali. Dua tersangka ikut ditangkap.
Kedua tersangka adalah AR dan MA. "Untuk detilnya menunggu konferensi pers," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (20/2/2022).
Polisi belum merinci penangkapan besar ini karena penyelidikan masih dikembangkan. Penangkapan baru dilakukan Sabtu (19/2/2022) malam.
Informasi yang diperoleh, AR dan MA ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Gelogor Carik. Polisi awalnya cuma mendapat barang bukti sabu puluhan gram.
AR dan MA lalu dikeler ke rumah kosnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima bungkusan besar berisi sabu. Selain itu ada ratusan butir ekstasi dan puluhan gram kokain.
Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mencari bandar besar dan sindikatnya. "Begitu penyelidikan tuntas, akan dirilis ke media," ujar Sukadi.
Kedua tersangka adalah AR dan MA. "Untuk detilnya menunggu konferensi pers," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga
Polisi belum merinci penangkapan besar ini karena penyelidikan masih dikembangkan. Penangkapan baru dilakukan Sabtu (19/2/2022) malam.
Informasi yang diperoleh, AR dan MA ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Gelogor Carik. Polisi awalnya cuma mendapat barang bukti sabu puluhan gram.
AR dan MA lalu dikeler ke rumah kosnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima bungkusan besar berisi sabu. Selain itu ada ratusan butir ekstasi dan puluhan gram kokain.
Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mencari bandar besar dan sindikatnya. "Begitu penyelidikan tuntas, akan dirilis ke media," ujar Sukadi.
(nic)
tulis komentar anda