Selain Trio Kencana, Sejumlah Tambang Emas di Parigi Moutong Diduga Bermasalah

Sabtu, 19 Februari 2022 - 21:19 WIB
Ilustrasi demo warga. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Taufik mengatakan, praktik penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Parigi Moutong sarat dengan kejanggalan.

Kecurigaan tersebut bukan hanya pada IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang didemo warga hingga menyebabkan satu demonstran meninggal akibat tertembak, melainkan juga terjadi pada IUP tambang emas lainnya.

"Dugaan kita begitu, ada yang tidak baik dalam tata kelola pertambangan kita. Pertama terkait dengan perizinan, yang kedua berkaitan dengan dampaknya," beber Taufik, kepada awak media, Jumat (17/2/2022).



Berdasarkan penelusuran Jatam, Trio Kencana dimiliki oleh Goan Umbas sebagai komisaris dan pemegang saham. Goan tercatat pernah menduduki jabatan politis di partai politik Gubernur Sulteng Longki Djanggola bernanung.



Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 lalu, diduga sarat transaksional antara sesama politisi, Longki sebagai Gubernur selaku pemberi izin dengan Goan sebagai pengusaha tambang.

"Kami akan melakukan review lebih lanjut terhadap IUP Trio Kencana," kata Taufik.

Kemudian, tambang emas lain di Parigi Moutong yang diduga bermasalah ialah PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa, di mana izinnya juga diterbitkan oleh Longki.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More