Polisi Masih Tahan Pengemudi HRV Tabrak 3 Motor di Sudirman

Kamis, 17 Februari 2022 - 09:50 WIB
Polisi masih menahan pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT, pelaku penabrak 3 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi masih menahan pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT, pelaku penabrak 3 sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2020) dini hari. Dalam peristiwa tersebut satu pengendara motor tewas di lokasi.

Baca juga: Mobil Seruduk 3 Motor di Sudirman, Diduga Sopir Mabuk



"Masih kita amankan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Polisi hingga saat ini masih belum dapat memastikan apakah BT mengemudi dalam kondisi mabuk atau tidak. Sebab, meski sudah 2×24 jam sejak dilakukan test urine, hasilnya belum keluar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!