Pemasukan Seret, Dishub Cimahi Revisi Target Retribusi Parkir
Sabtu, 13 Juni 2020 - 21:00 WIB
Parkir yang sepi akibat diberlakukannya PSBB membuat Dishub Kota Cimahi harus merevisi target pemasukan retribusi parkir karena tidak mungkin tercapai. Foto/dok.SINDOnews
CIMAHI - Target retribusi dari sektor parkir tepi jalan di Kota Cimahi tahun ini sulit tercapai. Penyebabnya tidak lain pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak tiga bulan ke belakang. Berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah membuat jumlah kendaraan di jalan ikut berkurang. Ujung-ujungnya, pendapatan retribusi parkir ikut melorot.
"Selama PSBB masyarakat jarang beraktivitas di luar, petokoan dan perkantoran tutup, sekolah juga, jadi sangat berdampak kepada pemasukan retribusi parkir," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, Sabtu (13/6/2020).
(Baca: Hari Pertama Buka, Wisatawan Mulai Ramaikan Objek Wisata di Lembang)
Tahun ini, dikatakan Endang, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Cimahi mencapai Rp1,2 miliar. Namun, hingga triwulan pertama realisasinya baru mencapai Rp169,5 juta atau 14,12%. Padahal saat ini sudah masuk semester dua dan belum tentu aktivitas warga kembali pulih seperti biasa.
"Selama PSBB masyarakat jarang beraktivitas di luar, petokoan dan perkantoran tutup, sekolah juga, jadi sangat berdampak kepada pemasukan retribusi parkir," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, Sabtu (13/6/2020).
(Baca: Hari Pertama Buka, Wisatawan Mulai Ramaikan Objek Wisata di Lembang)
Tahun ini, dikatakan Endang, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Cimahi mencapai Rp1,2 miliar. Namun, hingga triwulan pertama realisasinya baru mencapai Rp169,5 juta atau 14,12%. Padahal saat ini sudah masuk semester dua dan belum tentu aktivitas warga kembali pulih seperti biasa.
Lihat Juga :