Rekor Baru Kasus COVID-19 di Sulawesi Utara, Sehari Bertambah 994
Kamis, 17 Februari 2022 - 07:12 WIB
MANADO - Kasus COVID-19 di Sulawesi Utara, terus melonjak. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, mencatat penambahan kasus baru COVID-19 mencapai sebanyak 994, pada Rabu (16/2/2022). Ini menjadi rekor terbaru di Sulawesi Utara.
"Pecah rekor. Kasus harian tertinggi sebelumnya adalah 708 kasus pada tanggal 31 Juli 2021," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Steaven P Dandel, Rabu (16/2/2022).
Sejak WHO menetapkan Pandemi COVID-19 pada bulan Maret 2020, telah terjadi dua kali gelombang kasus di Indonesia, dengan puncak pertama yakni pada 25 Januari 2021 yang sering disebut gelombang I, dan puncak kedua pada 21 Juli 2021 yang dikenal secara umum sebagai gelombang II.
Saat global termasuk Indonesia, dihadapkan dengan varian Omicron di bulan Oktober 2022, peningkatan kasus terus terjadi secara signifikan. Indonesia mendeteksi kasus varian Omicron yang pertama pada tanggal 16 Desember 2020.
Berdasarkan referensi dari WHO kecepatan penularan varian Omicron 4-5 kali lebih cepat dibandingkan varian delta. "Kondisi ini berdampak pada penemuan kasus varian Omicron di beberapa provinsi termasuk Sulawesi Utara, yang terdeteksi empat kasus pada bulan Januari 2022," ujar Dandel.
Penularan COVID-19 di komunitas, kata Dandel sangat cepat dan memberi sinyal kuat bahwa penularan ada pada kondisi tidak terkendali. Hal ini dibuktikan dengan data epidemiologi kasus harian ini 16 Februari 2022 yang melampaui dua puncak kasus sebelumnya pada gelombang I dan II.
"Pecah rekor. Kasus harian tertinggi sebelumnya adalah 708 kasus pada tanggal 31 Juli 2021," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Steaven P Dandel, Rabu (16/2/2022).
Sejak WHO menetapkan Pandemi COVID-19 pada bulan Maret 2020, telah terjadi dua kali gelombang kasus di Indonesia, dengan puncak pertama yakni pada 25 Januari 2021 yang sering disebut gelombang I, dan puncak kedua pada 21 Juli 2021 yang dikenal secara umum sebagai gelombang II.
Saat global termasuk Indonesia, dihadapkan dengan varian Omicron di bulan Oktober 2022, peningkatan kasus terus terjadi secara signifikan. Indonesia mendeteksi kasus varian Omicron yang pertama pada tanggal 16 Desember 2020.
Berdasarkan referensi dari WHO kecepatan penularan varian Omicron 4-5 kali lebih cepat dibandingkan varian delta. "Kondisi ini berdampak pada penemuan kasus varian Omicron di beberapa provinsi termasuk Sulawesi Utara, yang terdeteksi empat kasus pada bulan Januari 2022," ujar Dandel.
Penularan COVID-19 di komunitas, kata Dandel sangat cepat dan memberi sinyal kuat bahwa penularan ada pada kondisi tidak terkendali. Hal ini dibuktikan dengan data epidemiologi kasus harian ini 16 Februari 2022 yang melampaui dua puncak kasus sebelumnya pada gelombang I dan II.
Baca Juga
tulis komentar anda