Suaminya Tewas di Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Iin Minta Bantuan Presiden Jokowi
Kamis, 17 Februari 2022 - 06:39 WIB
LUBUKLINGGAU - Kematian Hermanto (45) di ruang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, menyisakan kepiluan bagi Iin Darmawanti. Istri Hermanto tersebut, mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara, bersama anaknya, Dewi Kartika, untuk mengembalikan beras dan uang yang diberikan Polsek Lubuklinggau Utara.
Hermanto tewas dengan kondisi lebam, diduga akibat penganiayaan. Dewi Kartika berharap, agar para polisi yang diduga melakukan penganiayaan, dihukum setimpal supaya sama merasakan. "Kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya. Dikarenakan orang tua saya masih banyak tanggungan," tegasnya.
Sementara, itu Iin Darmawanti meminta semua pihak agar bisa membantu proses hukum ini berjalan dengan semestinya, dan meminta agar polisi yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Pak Jokowi tolong bantu kami. Kami orang susah, tolong dibantu suami saya pak. Tolong pak dituntaskan kasus ini pak. Negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ungkap Iin Darmawanti.
Sementara itu Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan Polsek Lubuklinggau Utara. Dan pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa proses telah berjalan, anggotanya sudah diperiksa oleh Propam Polres Lubuklinggau. "Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Lubuklinggau," pungkasnya.
Hermanto tewas dengan kondisi lebam, diduga akibat penganiayaan. Dewi Kartika berharap, agar para polisi yang diduga melakukan penganiayaan, dihukum setimpal supaya sama merasakan. "Kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya. Dikarenakan orang tua saya masih banyak tanggungan," tegasnya.
Sementara, itu Iin Darmawanti meminta semua pihak agar bisa membantu proses hukum ini berjalan dengan semestinya, dan meminta agar polisi yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Pak Jokowi tolong bantu kami. Kami orang susah, tolong dibantu suami saya pak. Tolong pak dituntaskan kasus ini pak. Negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ungkap Iin Darmawanti.
Baca Juga
Sementara itu Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan Polsek Lubuklinggau Utara. Dan pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa proses telah berjalan, anggotanya sudah diperiksa oleh Propam Polres Lubuklinggau. "Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Lubuklinggau," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda