Penentuan Huntap Bagi Penyintas Banjir Bandang Diserahkan ke Masyarakat
Rabu, 16 Februari 2022 - 16:19 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada kegaiatan penyerahan kunci huntap kepada 43 korban banjir bandang. Foto: Protokoler Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Penentuan dan pembagian hunian tetap (huntap) bagi penyintas banjir bandang di Desa Radda, Baebunta Selatan, Luwu Utara akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat setempat, dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa.
Hal ini diutarakan Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar saat mendampingi Bupati Indah Putri Indriani menyerahkan kunci huntap kepada 43 kepala keluarga penyintas banjir bandang di Dusun Petambua, Desa Radda, Baebunta, Selasa (15/2/2022).
Baca juga:Suwarjiman Tetap Produktif di Tengah Keterbatasan, Indah: Saya Banyak Belajar
“Mekanisme penentuan pemilik dan penyerahan huntap ini kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan, desa, serta masyarakat terkait,” kata Muslim.
Hal ini diutarakan Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar saat mendampingi Bupati Indah Putri Indriani menyerahkan kunci huntap kepada 43 kepala keluarga penyintas banjir bandang di Dusun Petambua, Desa Radda, Baebunta, Selasa (15/2/2022).
Baca juga:Suwarjiman Tetap Produktif di Tengah Keterbatasan, Indah: Saya Banyak Belajar
“Mekanisme penentuan pemilik dan penyerahan huntap ini kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan, desa, serta masyarakat terkait,” kata Muslim.
Lihat Juga :