Kronologis Anggota Brimob Kelapa Dua Dibegal di Bekasi

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:12 WIB
Setelah korban tak berdaya salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban Merk Honda Beat Nopol B-3389-ESS.Selanjutnya para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah di TKP.

Saat ini korban berada di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan sudah dalam penanganan Dokter. Para pelaku yang saat ini dalam penyelidikan dikenakan Pasal Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kejadian pembegalan tersebut yang menimpa seorang anggota polisi. ”Betul anggota polisi dibegal,” kata Alex, Selasa (15/2/2022).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!