Ngaku Mabuk Miras, Pemuda Ini Gasak Uang Puluhan Juta dari Brankas Minimarket

Selasa, 15 Februari 2022 - 01:03 WIB
Petra Pratama (19), warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Lorong Bersama II, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang ditangkap usai polisi lantaran menggasak uang di brankas minimarket. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Petra Pratama (19), warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Lorong Bersama II, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang ditangkap usai polisi lantaran menggasak uang di brankas minimarket. Petra melancarkan aksinya usa menenggak minuman keras (miras).

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, pemuda pemabuk tersebut ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak minimarket terkait pencurian uang puluhan juta dari dalam brankas. Baca juga:



Polisi Sebut Pelaku Pencurian Motor di Babelan Seorang Residivis


"Dengan masih dalam keadaan mabuk miras, pelaku menumpang ke toilet yang berada di lantai dua. Saat keluar toilet, pelaku melihat brankas dan membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," ujar Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, AKP Firmansyah, Senin (14/2/2022).

Usai membuka brankas, lanjut Yuliansyah, dengan santainya pelaku keluar membawa uang Rp31,8 juta yang sudah diselipkan di celana bagian depan. Tersangka lalu meminta kantong kresek warna hitam kepada pedagang yang ada di luar minimarket.

"Anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang sudah mencoba kabur setelah kejadian. Barang bukti uang yang dicuri masih utuh dan memang belum digunakan,” ungkap Kompol Yuliansyah, Senin (14/2/22)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!