Modus Mandi Kembang Telanjang, Dukun Cabul di Jepara Perkosa Pasiennya
Senin, 14 Februari 2022 - 15:36 WIB
Satreskrim Polres Jepara menangkap S (56) dukun cabul di Kembang, Jepara. Tersangka ditangkap karena telah memperkosa pasiennya dengan modus mandi kembang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JEPARA - Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap S (56) seorang dukun cabul di Kecamatan Kembang, Jepara yang juga bekerja sebagai petani. Tersangka ditangkap karena telah memperkosa pasiennya.
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjekaskan, kejadian ini bermula pada Juni tahun 2021 saat korban sakit di bagian perut. Korban kemudian ia berobat ke tersangka S yang mengaku sebagai paranormal. Saat itu usai diobati korban mengaku sembuh.
Baca juga: Dukun Cabul Setubuhi Anak Gadis untuk Pengobatan Ditangkap Polisi
"Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang. Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang," katanya dalam konfrensi pers, Senin (14/2/2022).
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjekaskan, kejadian ini bermula pada Juni tahun 2021 saat korban sakit di bagian perut. Korban kemudian ia berobat ke tersangka S yang mengaku sebagai paranormal. Saat itu usai diobati korban mengaku sembuh.
Baca juga: Dukun Cabul Setubuhi Anak Gadis untuk Pengobatan Ditangkap Polisi
"Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang. Saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan kondisi telanjang," katanya dalam konfrensi pers, Senin (14/2/2022).