3 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Diduga Mesum Digerebek di Kamar Hotel
Senin, 14 Februari 2022 - 12:44 WIB
Tiga pasangan bukan suami istri digerebek saat berdua dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.Foto/Rus Akbar
PADANG - Tiga pasangan bukan suami istri digerebek saat berdua dalam kamar sebuah penginapan di kawasan Bandar Pulau Karam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (14/2/2022) dini hari tadi. Mereka digerebek karena diduga berbuat mesum di dua lokasi yang berbeda.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah, terkait penginapan dan kos-kosan yang melanggar Perda di Kota Padang, Satpol PP langsung lakukan pengawasan dan pemeriksaan, alhasil Satpol PP kembali mengamankan tiga pasangan ilegal alias bukan pasutri yang berada dalam satu kamar penginapan.
Baca juga: Penambang Emas Diserang OTK di Pegunungan Bintang Papua, 1 Tewas 2 Luka di Leher
"Dari laporan masyarakat tersebut, kita langsung menuju lokasi dan ditemukan tiga pasangan dalam kamar penginapan, dua pasangan kita dapati dalam satu kamar dan satu pasangan lagi di kamar yang lain, ketiganya tidak memiliki surat nikah, dan kita lanjutkan pengawasan ke penginapan yang masih berada di kawasan Bandar Pulau Karam, penginapan tersebut beroperasi sesuai Perda, dalam pengawasan, tidak ada yang kita temui pelanggaran," jelas Mursalim, Senin (14/2/2022)
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah, terkait penginapan dan kos-kosan yang melanggar Perda di Kota Padang, Satpol PP langsung lakukan pengawasan dan pemeriksaan, alhasil Satpol PP kembali mengamankan tiga pasangan ilegal alias bukan pasutri yang berada dalam satu kamar penginapan.
Baca juga: Penambang Emas Diserang OTK di Pegunungan Bintang Papua, 1 Tewas 2 Luka di Leher
"Dari laporan masyarakat tersebut, kita langsung menuju lokasi dan ditemukan tiga pasangan dalam kamar penginapan, dua pasangan kita dapati dalam satu kamar dan satu pasangan lagi di kamar yang lain, ketiganya tidak memiliki surat nikah, dan kita lanjutkan pengawasan ke penginapan yang masih berada di kawasan Bandar Pulau Karam, penginapan tersebut beroperasi sesuai Perda, dalam pengawasan, tidak ada yang kita temui pelanggaran," jelas Mursalim, Senin (14/2/2022)
Lihat Juga :