Disdukcapil Gowa Sasar 14.000 Remaja untuk Perekaman e-KTP
Minggu, 13 Februari 2022 - 15:53 WIB
GOWA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa , menyasar 14.000 remaja di daerah ini, untuk dilakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Gowa Edy Sucipto mengatakan, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun pihaknya hingga saat ini masih aktif melakukan pelayanan e-KTP . Sasarannya lebih dominan kepada para remaja usia layak yakni 17 tahun ke atas.
"Untuk persentase perekaman per Desember 2021 telah mencapai 99,77%. Sementara target perekaman di tahun 2022 saat berjalan ini adalah semua anak usia 17 tahun yang jumlahnya kurang lebih 14.000 orang,"ungkapnya, Minggu (13/2/2021).
Menurut Edy, untuk mempercepat realisasi capaian perkeman e-KTP , Disdukcapil Gowa tidak hanya mengoptimalkan layanan di loket kantor Disdukcapil yang berlokasi di kawasan perkantoran gabungan dinas-dinas di Jalan Tumanurung, Sungguminasa. Akan tetapi juga mobile dengan turun langsung ke desa-desa yang ada di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. .
"Selama pandemi ini, perekaman mobile ke desa dan kelurahan di kecamatan tetap kami dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Dan tahun ini akan tetap dilakukan perekaman mobile keliling," kata Edy.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mendatangi tempat-tempat pelayanan di kecamatan masing-masing.
"Kami akan melayani tanpa ribet. Demikian pula pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akte kelahiran, dan lainnya asalkan berkas pendukungnya lengkap maka tidak akan ada hambatan, kami akan layani dengan baik. Dan yang terpenting lagi, masyarakat yang datang ke pelayanan harus menjalankan prokes, " jelas Edy.
Sementara itu, Ratna (17) salah seorang warga Desa Bontoala Kecamatan Pallangga, mengaku baru saja melakukan perekaman e-KTP . Hal ini dilakukan, untuk mempermudah dirinya dalam pengurusan administrasi yang diperlukan.
"Saya sudah mau ambil SIM.Katanya selain kartu vaksin juga harus ada KTP. Apalagi ke depan, pasti keberadaan KTP sangat dibutuhkan. Jadi saat saya memenuhi persyaratan untuk punya KTP, langsung saya urus," tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Gowa Edy Sucipto mengatakan, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun pihaknya hingga saat ini masih aktif melakukan pelayanan e-KTP . Sasarannya lebih dominan kepada para remaja usia layak yakni 17 tahun ke atas.
"Untuk persentase perekaman per Desember 2021 telah mencapai 99,77%. Sementara target perekaman di tahun 2022 saat berjalan ini adalah semua anak usia 17 tahun yang jumlahnya kurang lebih 14.000 orang,"ungkapnya, Minggu (13/2/2021).
Menurut Edy, untuk mempercepat realisasi capaian perkeman e-KTP , Disdukcapil Gowa tidak hanya mengoptimalkan layanan di loket kantor Disdukcapil yang berlokasi di kawasan perkantoran gabungan dinas-dinas di Jalan Tumanurung, Sungguminasa. Akan tetapi juga mobile dengan turun langsung ke desa-desa yang ada di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. .
"Selama pandemi ini, perekaman mobile ke desa dan kelurahan di kecamatan tetap kami dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Dan tahun ini akan tetap dilakukan perekaman mobile keliling," kata Edy.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mendatangi tempat-tempat pelayanan di kecamatan masing-masing.
"Kami akan melayani tanpa ribet. Demikian pula pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti KK, akte kelahiran, dan lainnya asalkan berkas pendukungnya lengkap maka tidak akan ada hambatan, kami akan layani dengan baik. Dan yang terpenting lagi, masyarakat yang datang ke pelayanan harus menjalankan prokes, " jelas Edy.
Sementara itu, Ratna (17) salah seorang warga Desa Bontoala Kecamatan Pallangga, mengaku baru saja melakukan perekaman e-KTP . Hal ini dilakukan, untuk mempermudah dirinya dalam pengurusan administrasi yang diperlukan.
"Saya sudah mau ambil SIM.Katanya selain kartu vaksin juga harus ada KTP. Apalagi ke depan, pasti keberadaan KTP sangat dibutuhkan. Jadi saat saya memenuhi persyaratan untuk punya KTP, langsung saya urus," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda