1 Warga Tewas Tertembak, Propam Periksa Polisi yang Bertugas Bubarkan Demo di Parigi Moutong
Minggu, 13 Februari 2022 - 13:43 WIB
PARIGI MOUTONG - Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah langsung memeriksa sejumlah Polisi yang terlibat dalam pengamanan saat pembubaran aksi blokade jalan oleh massa aksi Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kecana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah, Sabtu malam 12 Februari 2022. Dimana saat pembubaran paksa demo tersebut satu orang warga atas nama Aldy warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng dilaporkan tewas tertembak.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan, adanya warga yang tewas karena diduga tertembak.
"Ya benar berdasarkan laporan ada warga yang tewas diduga tertembak. Saat ini Polda Sulteng berdasarkan arahan Kapolda akan bertindak profesional. Untuk itu Propam Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah anggota yang bertugas saat kejadian. Sementara untuk pendemo yang anarkis juga tetap akan diproses," kata Kabid Humas saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, saat ini pemeriksaan masih berlangsung baik yang ditangani pihak reskrim terkait tindakan anarkistis maupun propam untuk anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demo.
Seementara Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudi Sufaryadi mengatakan, tindakan tegas kepolisian adalah praturan yang dilakukan karena Jalan Trans Sulawesi tidak bisa ditutup.
"Untuk korban yang meninggal dia bersama Kabid Propam akan turun langsung dan menindak tegas anggotanya bila melanggar. Hingga saat ini kondisi wilayah masih kondusif semoga ada titik baik antara masyarakat dan pemerintah terkait tambang tersebut," kata Kapolda.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan, adanya warga yang tewas karena diduga tertembak.
"Ya benar berdasarkan laporan ada warga yang tewas diduga tertembak. Saat ini Polda Sulteng berdasarkan arahan Kapolda akan bertindak profesional. Untuk itu Propam Polda Sulteng telah memeriksa sejumlah anggota yang bertugas saat kejadian. Sementara untuk pendemo yang anarkis juga tetap akan diproses," kata Kabid Humas saat dihubungi SINDOnews.
Menurut dia, saat ini pemeriksaan masih berlangsung baik yang ditangani pihak reskrim terkait tindakan anarkistis maupun propam untuk anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demo.
Seementara Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudi Sufaryadi mengatakan, tindakan tegas kepolisian adalah praturan yang dilakukan karena Jalan Trans Sulawesi tidak bisa ditutup.
"Untuk korban yang meninggal dia bersama Kabid Propam akan turun langsung dan menindak tegas anggotanya bila melanggar. Hingga saat ini kondisi wilayah masih kondusif semoga ada titik baik antara masyarakat dan pemerintah terkait tambang tersebut," kata Kapolda.
(sms)
Lihat Juga :
tulis komentar anda