Lapas Cibinong Terpapar Covid-19, Napi Rentan harus Segera Diselamatkan
Kamis, 23 April 2020 - 21:14 WIB
"Terkonfirmasi 31 orang tambahan kasus positif COVID-19. Hampir semua yang terkonfirmasi positif adalah mereka yang bekerja di Jakarta," ujar Ade Yasin.
Adapun 31 orang terkonfirmasi positif terdiri dari 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan 11 orang perempuan. Mereka merupakan warga Kecamatam Bojonggede (4), Gunung Putri (9), Cileungsi (11), Gununug Sindur (2), Cibinong (4), Babakan Madang (1), Kemang (1).
Sementara itu Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 389 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 318 orang.
Melonjaknya kasus corona di wilayah Bogor kian menimbulkan kekhawatiran virus mematikan ini menjangkiti warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong sehingga mengancam keselamatan warga binaan, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut dan punya riwayat penyakit kronis.
Juru bicara pemerintah Indonesia terkait penanganan covid-19, Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dengan menjaga jarak sosial dan fisik.
“Lindungi kelompok rentan, saudara kita berusia lanjut, penyakit kronis, jantung, tekanan darah tinggi, asma, TBC dan lain-lain. Mereka terinfeksi akan berakibat fatal,” ujar Yuri.
Sementara itu, dosen hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi Kementererian Hukum dan HAM yang telah membebaskan ribuan narapidana lewat asimilasi dan pembebasan bersyarat untuk menekan penyebaran virus corona baru (COVID-19).
Namun, warga binaan yang tidak menjadi bagian dari yang dibebaskan juga harus mendapat perhatian serius seperti mereka yang sudah berusia lanjut dan juga memiliki riwayat penyakit kronis. Karena itu, Presiden dan Menteri Hukum dan HAM perlu mempertimbangkan keselamatan mereka.
Adapun 31 orang terkonfirmasi positif terdiri dari 20 orang berjenis kelamin laki-laki dan 11 orang perempuan. Mereka merupakan warga Kecamatam Bojonggede (4), Gunung Putri (9), Cileungsi (11), Gununug Sindur (2), Cibinong (4), Babakan Madang (1), Kemang (1).
Sementara itu Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 389 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 318 orang.
Melonjaknya kasus corona di wilayah Bogor kian menimbulkan kekhawatiran virus mematikan ini menjangkiti warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong sehingga mengancam keselamatan warga binaan, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut dan punya riwayat penyakit kronis.
Juru bicara pemerintah Indonesia terkait penanganan covid-19, Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dengan menjaga jarak sosial dan fisik.
“Lindungi kelompok rentan, saudara kita berusia lanjut, penyakit kronis, jantung, tekanan darah tinggi, asma, TBC dan lain-lain. Mereka terinfeksi akan berakibat fatal,” ujar Yuri.
Sementara itu, dosen hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi Kementererian Hukum dan HAM yang telah membebaskan ribuan narapidana lewat asimilasi dan pembebasan bersyarat untuk menekan penyebaran virus corona baru (COVID-19).
Namun, warga binaan yang tidak menjadi bagian dari yang dibebaskan juga harus mendapat perhatian serius seperti mereka yang sudah berusia lanjut dan juga memiliki riwayat penyakit kronis. Karena itu, Presiden dan Menteri Hukum dan HAM perlu mempertimbangkan keselamatan mereka.
Lihat Juga :