Profil Kompol M Meltha Mubarak, Kapolsek Sukmajaya yang Panggil Rizky Billar karena Kerumunan Raja Sei

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:24 WIB
M Meltha Mubarak saat masih menjabat Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren dengan pangkat AKP. Foto: YouTube iNews
JAKARTA - Ingat kasus kerumunan restoran Raja Sei di Tanjung Duren, Jakarta Barat milik Rizky Billar pada Maret 2021? Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Muhammad Melta Mubarak langsung turun membubarkan kerumunan saat masa pandemi Covid-19. Mubarak yang kini berpangkat Kompol baru saja menjabat Kapolsek Sukmajaya.

Sebelumnya, Kompol Mubarak menjadi Kapolsek Sawangan, Polres Metro Depok. Kembali bercerita saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Mubarak melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar untuk dimintai klarifikasi terkait pembukaan Restoran Raja Sei yang menimbulkan kerumunan. “Kami sifatnya hanya mengundang klarifikasi saja terkait kerumunan," ujarnya.



Baca juga: Profil Kompol Muharam Wibisono, Kapolsek Tanjung Duren yang Ungkap Ekstasi Rumahan di Cipondoh

Sebelum bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Mubarak lebih dulu berdinas di Polda Aceh. Lulusan Akpol 2010 ini merasakan sejumlah jabatan seperti kepala SPK, KBO Reskrim, Kapolsek Aceh Tamiang, Kapolsek Indra Puri, Kapolsek Aceh Besar, Kasat Lantas Benurmuria, serta Kasat Lantas Sabang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!