Kepergok Langgar Prokes, 4 Anggota Satpol PP Bangkalan Dihukum Push Up

Sabtu, 12 Februari 2022 - 00:15 WIB
Empat anggota Satpol PP Bangkalan Madura dihukum push up karena kepergok melanggar protokol kesehatan.Foto/Taufik S
BANGKALAN - Empat anggota Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Madura, kepergok melanggar protokol kesehatan (prokes). Atas perbuatan yang tak patut dicontoh ini, mereka mendapat teguran keras dan dihukum push up.

Keempat anggota Satpol PP ini ketahuan melanggar prokes saat ada razia yang diadakan tim gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP setempat. Di lokasi depan Stadion Gelora Bangkalan, mereka terjaring razia karena tidak memakai masker saat nongkrong.

Baca juga: Plafon RSUD Sumenep Ambruk, Bupati Ahmad Fauzi Temukan Konstruksi yang Buruk

Hukuman tak hanya diberikan atasan langsung, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino juga memberi teguran keras. "Seharusnya aparatur pemerintah memberi contoh kepada masyarakat umum yang lain," terang Alith, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, penegakan disiplin prokes ini tidak hanya untuk masyarakat umum saja, namun juga aparatur pemerintah yang lalai tidak menegakkan prokes sebagaimana imbauan pemerintah. "Mari kita tetap jaga protokol kesehatan agar lonjakan COVID-19 bisa ditekan seminimal mungkin," pintanya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content