Janda Muda Aduhai Jadi Otak Penggelapan 45 Mobil Rental Dicokok
Sabtu, 13 Juni 2020 - 06:53 WIB
PANGKALPINANG - Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung mengungkap kasus penggelapan 45 mobil rental di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kasus ini polisi mengamankan enam pelaku termasuk dua orang wanita yang salah satunya seorang janda muda dalang dari aksi tersebut. (BACA JUGA: Tiga Pasien Covid-19 Sembuh, Pemeriksaan Swab di Simalungun Dilakukan Cepat)
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan, enam orang yang digiring ke Mapolda Bangka Belitung ini masing-masing Elisabeth alias Lisa dan Ayu Lestari sedang empat orang pria yakni Roby Suprayogi seorang PNS. Robet Frenkie, Julian dan Heri.
Menurut dia, Lisa seorang janda muda yang belum lama keluar penjara akibat kasus penggelapan kosmetik merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Sedangkan lima lainnya pelaku pembantu.
Dalam aksi tersebut, kata dia, sindikat yang sudah beraksi di 17 TKP di Pangkalpinang telah menggelapkan 45 mobil rental berbagai jenis yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (BACA JUGA: Mau Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Medan Butuh Rp40 Miliar Lanjutkan Tahapan Pilkada)
“Dalam beraksi para pelaku ini menggadaikan mobil rental kepada orang lain dengan harga mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta dan telah dilakukan sejak bulan April hingga Mei lalu,” kata Kapolda, Jumat (12/6/2020).
Para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Bangka Belitung terancam hukuman empat tahun penjara.
Dalam kasus ini polisi mengamankan enam pelaku termasuk dua orang wanita yang salah satunya seorang janda muda dalang dari aksi tersebut. (BACA JUGA: Tiga Pasien Covid-19 Sembuh, Pemeriksaan Swab di Simalungun Dilakukan Cepat)
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan, enam orang yang digiring ke Mapolda Bangka Belitung ini masing-masing Elisabeth alias Lisa dan Ayu Lestari sedang empat orang pria yakni Roby Suprayogi seorang PNS. Robet Frenkie, Julian dan Heri.
Menurut dia, Lisa seorang janda muda yang belum lama keluar penjara akibat kasus penggelapan kosmetik merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Sedangkan lima lainnya pelaku pembantu.
Dalam aksi tersebut, kata dia, sindikat yang sudah beraksi di 17 TKP di Pangkalpinang telah menggelapkan 45 mobil rental berbagai jenis yang mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (BACA JUGA: Mau Terapkan Protokol Kesehatan, KPU Medan Butuh Rp40 Miliar Lanjutkan Tahapan Pilkada)
“Dalam beraksi para pelaku ini menggadaikan mobil rental kepada orang lain dengan harga mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta dan telah dilakukan sejak bulan April hingga Mei lalu,” kata Kapolda, Jumat (12/6/2020).
Para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Bangka Belitung terancam hukuman empat tahun penjara.
(vit)
tulis komentar anda