Kejari Bantaeng Peringkat Pertama IKPA Periode Semester 2 Tahun 2021
Kamis, 10 Februari 2022 - 10:03 WIB
BANTAENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng berhasil meraih penghargaan Peringkat 1 dalam capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester 2 Tahun 2021.
Sedangkan pada Periode Semester 1 meraih Peringkat 3 Kategori DIPA 3-7 miliar. Bahkan dari seluruh Satker di bawah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan IKPA tertinggi kedua setelah KPPP Bukukumba.
Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Bantaeng.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay di Aula Kantor KPPN Bantaeng, Rabu (9/2/2022).
Pemberian penghargaan oleh KPPN Bantaeng itu merupakan salah satu bentuk upaya mendorong Satker di bawah KPPN Bantaeng untuk lebih optimal dalam pencapaian nilai IKPA.
"Kunci keberhasilan kami adalah kepedulian, peduli terhadap indikator-indikator IKPA tersebut," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay.
Sedangkan pada Periode Semester 1 meraih Peringkat 3 Kategori DIPA 3-7 miliar. Bahkan dari seluruh Satker di bawah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan IKPA tertinggi kedua setelah KPPP Bukukumba.
Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Bantaeng.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay di Aula Kantor KPPN Bantaeng, Rabu (9/2/2022).
Pemberian penghargaan oleh KPPN Bantaeng itu merupakan salah satu bentuk upaya mendorong Satker di bawah KPPN Bantaeng untuk lebih optimal dalam pencapaian nilai IKPA.
"Kunci keberhasilan kami adalah kepedulian, peduli terhadap indikator-indikator IKPA tersebut," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay.
(agn)
tulis komentar anda