Warga Tangkap Pencuri Kotak Amal, Pelaku Diduga Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 13 Juni 2020 - 05:37 WIB
Juwahir menjelaskan meskipun berwarga Magetan, pelaku cukup mengenal daerah Ngawi karena memiliki jejak pernah bekerja di Ngawi.

Sementara itu, menurut warga yang menangkap, pelaku diketahui melakukan pencurian karena saat kepergok tengah memegang uang serta gembok kotak amal yang telah terbuka.

"Ketika saya hendak ke kamar mandi mushola tempat kotak tersebut di diletakkan, saya melihat pelaku membuka dan mengambil uang di dalamnya, setelah kami tangkap baru dia mengakui perbuatannya," tutur Amir Syaifudin, warga yang menangkap pelaku. (Baca: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penerbangan GA 532 Rute Jakarta - Banjarmasin)

Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor plat merah, belasan kunci gembok dan uang hasil curian senilai Rp54 ribu. Kini pelaku tengah ditahan di Mapolsek Padas Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan acaman pasal pencurian dengan perusakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!