Kapolri Tegaskan Jangan Lagi Ada Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Sabtu, 13 Juni 2020 - 00:21 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
BATAM - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan insiden-insiden pengambilan paksa jenazah covid-19 diproses hukum. Penegakan hukum itu diharapkan memberikan efek jera agar insiden yang terjadi di Kota Makassar, Sulsel dan Surabaya, Jatim, tidak terulang dan terjadi di daerah lain.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini bahkan memerintahkan para Kapolda menindak tegas para pelaku. “Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kita tegakan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu,” tegas Idham saat kunjungan bersama Panglima TNI di Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2020).



Baca Juga: Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Terancam 7 Tahun Penjara

Idham menegaskan jika kasus ini terus terjadi mau jadi apa negara ini. “Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum,” pungkas mantan Kabareskrim Polri ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!