Kawasan CFN di Jakarta Ditiadakan, Polisi Ganti Patroli Skala Besar
Rabu, 09 Februari 2022 - 13:08 WIB
Walaupun sudah ditiadakan CFN, Sambodo berharap masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes) yang ada. Sehingga diharapkan dengan patuhnya masyarakat terhadap prokes dapat menekan laju penyebaran Covid-19.
Selain itu, Sambodo meminta para pengusaha hiburan baik kafe dan lain sebagainya untuk juga menaati protokol kesehatan. Baik terhadap aplikasi PeduliLindungi dan juga jam operasional pada PPKM Level 3 yang telah ditentukan pemerintah.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan CFN untuk 10 kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan CFN itu diberlakukan usai pemerintah telah menetapkan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Barat menjadi level 3.
Selain itu, Sambodo meminta para pengusaha hiburan baik kafe dan lain sebagainya untuk juga menaati protokol kesehatan. Baik terhadap aplikasi PeduliLindungi dan juga jam operasional pada PPKM Level 3 yang telah ditentukan pemerintah.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan CFN untuk 10 kawasan di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan CFN itu diberlakukan usai pemerintah telah menetapkan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Barat menjadi level 3.
(hab)
Lihat Juga :