Kota Bandung Masuk PPKM Level 3, Ini Langkah Pemkot
Selasa, 08 Februari 2022 - 01:38 WIB
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengambil beberapa langkah konkret menyikapi status PPKM Kota Bandung menjadi level 3. Beberapa langkah yang akan diambil di antaranya pembatasan kerumunan dan penerapan prokes.
“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota, Senin (7/2/2022).
Dia menjelaskan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.
Pada dasarnya, lanjut dia, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah. Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.
Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu di relaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata juga tak ketinggalan harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.
Lebih lanjut mengenai perlakuan (treatment) di kewilayahan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021 seperti PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan apabila peningkatan kasusnya meninggi.
Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini. Baca juga: Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night, Ini Daftar 8 Lokasinya
“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi COVID-19 , Insya Allah kami bisa aplikasikan lagi,” ucapnya. Arif budianto
“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota, Senin (7/2/2022).
Dia menjelaskan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.
Pada dasarnya, lanjut dia, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah. Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.
Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu di relaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata juga tak ketinggalan harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.
Lebih lanjut mengenai perlakuan (treatment) di kewilayahan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021 seperti PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan apabila peningkatan kasusnya meninggi.
Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini. Baca juga: Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night, Ini Daftar 8 Lokasinya
“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi COVID-19 , Insya Allah kami bisa aplikasikan lagi,” ucapnya. Arif budianto
(don)
tulis komentar anda