Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night, Ini Daftar 8 Lokasinya
Senin, 07 Februari 2022 - 21:36 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan Crowd Free Night (CFN) pada 8 lokasi guna menekan mobilitas masyarakat dan kendaraan. Aturan ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3.
Delapan titik pemberlakuan CFN di Jakbar yakni:
1. Kawasan Kota Tua, Taman Sari
2. CNI Kembangan
3. Jalan KH Moch Mansyur, Tambora
Delapan titik pemberlakuan CFN di Jakbar yakni:
1. Kawasan Kota Tua, Taman Sari
2. CNI Kembangan
3. Jalan KH Moch Mansyur, Tambora
Lihat Juga :