Polres Jakbar Berlakukan Crowd Free Night, Ini Daftar 8 Lokasinya

Senin, 07 Februari 2022 - 21:36 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memberlakukan Crowd Free Night (CFN) pada 8 lokasi guna menekan mobilitas masyarakat dan kendaraan. Aturan ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 3.

Delapan titik pemberlakuan CFN di Jakbar yakni:



1. Kawasan Kota Tua, Taman Sari

2. CNI Kembangan

3. Jalan KH Moch Mansyur, Tambora
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!