Ibu Pembuang Bayi di Bekasi Jadi Tersangka

Senin, 07 Februari 2022 - 19:51 WIB
“Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak terutama dalam rangka memberikan ASI adalah pertimbangan utama penyidik tidak menahan tersangka,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Suami dari istri G juga disangkakan dengan pasal penelantaran anak. Meski begitu, dia memastikan sang suami tidak terlibat dalam pembuangan anak. “Murni ibu kandung yang membuang bayi yang baru dilahirkan,” ucapnya.

Saat ini, kondisi sang anak dan ibu dalam kondisi sehat. Keduanya menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Sungguh Terlalu! Mahasiswi Bogor Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!